GMPET SU desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Bank Sumut KCP Krakatau


Jurnalis 24 | Medan, 21 April 2026– Beredarnya informasi di tengah masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat Kota Medan, terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap Wakil Wali Kota Medan (ZH) pada Selasa, 18 November 2025, menjadi perhatian serius publik.


Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau, Kota Medan. Dalam perkembangan penyelidikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diduga telah menahan seorang pegawai Bank Sumut berinisial LPL yang menjabat sebagai analis kredit di Bank Sumut KCP Krakatau pada 11 November 2025.


Berdasarkan penelusuran informasi publik, ZH diketahui pernah tercatat sebagai pegawai Bank Sumut sejak tahun 1997 hingga 2016 dan pernah menjabat sebagai pimpinan di KCP Krakatau. Oleh karena itu, wajar jika aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.


Kasus ini diduga bermula dari proses pengajuan kredit oleh CV. HA Grup pada tahun 2012. Dalam proses tersebut, tersangka LPL diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa penggelembungan nilai agunan pemohon kredit, pemalsuan data, serta penyimpangan dokumen analisis kredit.


Akibat perbuatan tersebut, kredit modal usaha sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) diduga dapat dicairkan. Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.290.469.309,15 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta empat ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan rupiah lima belas sen).


Berdasarkan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara:


Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Cabang Bank Sumut KCP Krakatau pada tahun 2012 yang saat ini diduga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama