Skandal Tanah di Sumut: Keluarga Manan Limbong Menggugat, Mafia Berkedok Adat Diduga Terlibat


jurnalis24.com,MEDAN-SUMUT-- 
Menyusul laporan dari keluarga Manan Limbong terkait dugaan perampasan dan penjualan tanah secara ilegal, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) saat ini sedang mendalami kasus yang menyeret nama Alifsan Sagala dan kelompoknya. Laporan ini diajukan oleh Sarah Sagala dan putrinya, Kartina Limbong, yang mengklaim tanah milik keluarga mereka telah dijual tanpa izin. Minggu, 13/7/25.


Kuasa hukum keluarga Manan Limbong, yang diwakili oleh tim advokat pimpinan Dr. Ramces Pandiangan, S.H., M.H., menduga kuat bahwa tindakan ini merupakan bagian dari sindikat mafia tanah yang terorganisir. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

"Kami memiliki indikasi kuat bahwa ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan modus operandi sindikat mafia tanah yang mungkin melibatkan oknum-oknum tertentu, bahkan yang berkedok sebagai pemegang hak adat atau pejabat setempat," jelas Dr. Ramces Pandiangan. "Pembagian kapling-kapling tanah milik keluarga Manan Limbong secara sepihak adalah bukti nyata adanya praktik ilegal yang terstruktur."

Pihak keluarga Manan Limbong telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada Poldasu, termasuk dokumen kepemilikan tanah dan kronologi kejadian yang mengarah pada dugaan penipuan ini. Mereka berharap bukti-bukti tersebut dapat mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan para terduga pelaku.

"Kami sangat berharap Kapolda Sumut dapat menindak tegas para pelaku agar keadilan dapat ditegakkan," tambah Kartina Limbong, dengan suara bergetar. "Tanah ini adalah warisan keluarga kami, dan kami tidak akan menyerah hingga para pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman setimpal."

Hingga berita ini diturunkan, pihak Poldasu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, kasus ini menarik perhatian publik mengingat maraknya kasus sengketa lahan dan dugaan praktik mafia tanah di berbagai daerah. Masyarakat berharap Poldasu dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. (M.Yus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama