KAMMI Medan Ungkap Sosok Oknum di PPS Kejatisu Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Danau Siombak


Jurnalis 24 | Medan - Puluhan mahasiswa yang tergabung Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dimulai sekitar pukul 15.07 WIB, Selasa, 19 Agustus 2025. Aksi unjuk rasa ini kedua ini menyampaikan sikap protes atas lambatnya proses hukum dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Danau Siombak yang berlokasi di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dengan nilai anggaran mencapai Rp42,58 miliar dari APBN Kementerian PUPR RI.

Saat berorasi, Koordinator Lapangan Aksi Rizqalsya Toyibi menyampaikan aksi unjuk rasa ini juga merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang kami laksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berdasarkan arahan dari pihak Kejati Sumut melalui Friska dari bagian Intelijen, kami diarahkan untuk menyampaikan laporan secara resmi melalui PTSP Kejati Sumut. Hari Jumat tanggal 8 Agustus 2025, laporan resmi tersebut telah diserahkan KAMMI Medan.

“Kami turun Kembali di sini untuk memprotes lambatnya proses hukum dugaan korupsi pada Proyek Revitalisasi Danau Siombak karena belum ada tindakan serius dari BBWS untuk bertobat. Hal ini menyebabkan ganti rugi lahan warga terdampak proyek belum jelas, ini sangat merugikan” ujar Rizqalsya Toyibi.
Sekitar Pukul 15.15 WIB Sarjani perwakilan Intel Kejati Sumut menyambut massa aksi. Saat massa aksi menanyakan keberadaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Sarjani kemudian menjelaskan Kepala Kejati Sumut sedang sibuk.

“Pak Kajati hari ini sedang sibuk, ada kegiatannya. Jadi untuk saat ini yang menjawab aspirasi kalian itu kami jaksa dari pihak intel” kata Sarjani.

Mendengar jawaban ini, massa aksi sempat memanas karena jawaban seolah-olah dialihkan dari pertanyaan massa aksi. Massa aksi mendesak agar Sarjani komitmen menjawab pertanyaan massa aksi dengan serius.

“Bu jaksa ini sepertinya tidak mengalihkan jawaban dari pertanyaan kita. Kita tanya posisi Kajati dimana yang mempertanyakan posisi, tapi dia jawab Kajati sedang sibuk. Gak ad akita tanya Kajati sibuk gak ya?” celetuk massa aksi.

Untuk menenangkan massa aksi, Sarjani masuk Kembali ke dalam Kantor Kejatisu untuk memanggil Humas Kejati Sumut yang paling berkompeten untuk menjawab tentang keberadaan Kepala Kejati Sumut.
 
Sambil menunggu respon dari dalam Kantor Kejati Sumut, Ridho Rizkillah perwakilan massa aksi menggelar monolog dengan meletakkan keranda buatan di depan pagar Kantor Kejati Sumut. Hal ini merupakan simbol telah mati hukum yang adil di dalam Kantor Kejati Sumut karena diduga telah kongkalikong dengan pelaku dugaan korupsi.

“Hari ini kau benar-benar mati, namanya hukum. Penegak hukum diam takut pada yang berkuasa” kata Ridho Rizkillah.

Kemudian, Fungsional Humas Kejati Sumut Monang Sitohang, S.H. keluar didampingi Sarjani menjelaskan keadaan laporan yang disampaikan KAMMI Medan telah pada tahap telaah. Ia juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk memastikan tahapan penanganan yang dilakukan.

“Informasi resmi dari tindak pidana khusus bahwa laporan (KAMMI Medan) sudah masuk, sudah diterima, sudah diagendakan dan pasti ditindaklanjut sesuai SOP-nya. Saat ini laporan sudah dianalisa untuk dilakukan telaah. Kemudian nanti akan dikoordinasikan apabila ada pihak terkait termasuk Kejari Belawan akan kita hubungi Kembali untuk memastikan disana ada penanganan apa tidak. Dan disinilah hasil analisa itu pasti dikoordinasikan dengan Kejari Belawan selaku wilayah hukum dari dimana dugaan terjadinya tindak pidana” kata Monang Sitohang, S.H.

Menanggapi keterangan Fungsional Humas Kejati Sumut Monang Sitohang, S.H., Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar menyampaikan dugaan keterlibatan oknum jaksa dari Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejati Sumut dalam korupsi Proyek Revitalisasi Danau Siombak dalam hal suap. Ia mengecam dan meminta agar pihak Kejati Sumut tidak tinggal diam dan memeriksa keterlibatan Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejati Sumut.
“Kami menduga Kejari Belawan yang sebelumnya pada Maret 2025 telah memulai penyelidikan namun sampai sekarang tidak diketahui tentang hasil pemeriksaannya karena tidak berani mengungkap karena ada keterlibatan oknum jaksa nakal dari Tim PPS Kejatisu. Kami minta itu diperiksa juga oleh pihak Kejatisu” tegas Amin.

Fungsional Humas Kejati Sumut Monang Sitohang, S.H. menjawab pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana program dari Kepala Kejati Sumut yaitu zero ntolerance terhadap pelanggaran terhadap pelanggaran oknum jaksa.

“Dan apabila memang seperti yang abang-abang sampaikan tadi, teman-teman sampaikan ada dugaan oknum. Itu sangat bagus kalau ada informasinya karena memang program pimpinan itu adalah harus zero toleran terhadap semua pelanggaran. Itu pasti, dan kalau itu nanti ada akan diberitahukan kepada teman-teman semua kalau memang ada akan dilakukan tindakan. Itu pasti. Dan ini arahan Bapak Kajati. Udah pasti. Melalui Humas sudah diarahkan seperti itu. Apabila ada teman-teman mengetahui oknum seperti yang diduga tadi. Silahkan diberitahukan informasi melalui hotline bisa atau kalau misal ragu melaporkan secara terbuka boleh WA-kan langsung ke nomor hotline. Itu akan kita saring informasinya seperti ini juga hari ini juga akan kita laporkan ini unjuk rasa ke pimpinan kepada Bapak Kajati melalui Pak Asintel. Itu udah pasti. Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi disini. Semua transparan dan akuntabel” kata Monang Sitohang, S.H.

Kemudian massa aksi melakukan dokumentasi bersama, membubarkan diri melanjutkan aksi pada titik berikutnya di Kantor Polda Sumatera Utara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama