Medan, Jurnalis24.com – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara resmi digelar sebagai forum strategis untuk memaparkan evaluasi kinerja, memperkuat kolaborasi, dan merancang langkah percepatan pelayanan pertanahan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam Rakerda yang digelar di Hotel Adimulia ini, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sumut secara komprehensif menyampaikan laporan capaian kinerja selama tahun berjalan, termasuk berbagai inovasi layanan pertanahan berbasis digital, analisis terhadap kendala yang dihadapi di lapangan, serta strategi penyelesaiannya.
Mereka juga menyampaikan rencana kerja tahun 2025 yang disusun secara terukur, efektif, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah.
“Pemaparan kinerja ini menjadi tolok ukur sejauh mana kita telah bergerak dalam mereformasi layanan pertanahan. Tidak hanya menyentuh sisi administratif, tapi juga menyentuh transformasi budaya kerja dan orientasi layanan,” ujar Sri Pranoto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut, dalam sambutannya, Selasa (5/8).
Lebih lanjut, Sri Pranoto menegaskan bahwa transformasi digital dan penguatan tata kelola merupakan dua prioritas utama dalam mendorong perubahan paradigma pelayanan pertanahan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan antarunit kerja untuk memastikan pelaksanaan program-program prioritas seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, dan Digitalisasi Sertipikat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Rakerda ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen Kanwil BPN Sumut untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah program kerja tahun depan sudah berbasis data, hasil evaluasi, dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPN Sumatera Utara berharap mampu mendorong akselerasi kinerja seluruh jajaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi motor penggerak dalam menciptakan Sumatera Utara yang berdaya saing dan berkelanjutan di bidang pertanahan. (REL/BS/KT)