Toba, Jurnalis24.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat: Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang diselenggarakan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara secara daring dan luring, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Hasinuddin, SH, M.Hum. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendataan penerima akses Reforma Agraria sebagai fondasi pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma Agraria bukan hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pendataan penerima akses menjadi kunci agar program ini tepat sasaran dan benar-benar mendorong kemandirian ekonomi,” ujar Hasinuddin.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan kalangan akademisi, yakni Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama, ST, M.Si.; Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria, Mulyanto, S.SiT.; serta Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, M.S.
Para narasumber memberikan materi terkait arah kebijakan penataan akses Reforma Agraria 2025 yang menitikberatkan pada:
- Pendataan penerima akses sebagai dasar perencanaan program;
- Strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis tanah;
- Fasilitasi dan pendampingan usaha produktif bagi penerima manfaat agar memiliki daya saing.
Menurut Freddy Kolintama, pemberdayaan tanah masyarakat tidak boleh berhenti pada legalisasi aset. “Tanah harus menjadi instrumen kesejahteraan. Karena itu, akses Reforma Agraria harus diikuti dengan pembinaan, kemitraan, dan strategi usaha agar masyarakat mampu mengoptimalkan lahannya,” jelasnya.
Prof. Tavi Supriana menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi akan memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mengawal keberlanjutan Reforma Agraria.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan basis data penerima akses yang akurat sekaligus menjadi landasan perumusan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, tanah tidak hanya berfungsi sebagai aset kepemilikan, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Kepala Kantah Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam bimtek ini sangat penting bagi jajaran Kantah Toba untuk memperkuat implementasi Reforma Agraria di daerah.
“Bimtek ini memberikan bekal teknis dan strategis bagi kami di daerah untuk memastikan setiap penerima akses Reforma Agraria benar-benar terdata dan mendapat pendampingan usaha. Targetnya jelas, tanah bukan hanya aset kepemilikan, tetapi juga sumber kesejahteraan bagi masyarakat Toba,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kantah Toba berharap dapat meningkatkan kualitas pendataan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta mitra strategis lainnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis tanah. (REL/BS/KT)
.jpg)