Jurnalis 24 | Langkat — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 97 Tahun 2025 di Kabupaten Langkat menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pemuda dan Mahasiswa. Hal ini terjadi setelah muncul ketidakprofesionalan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam proses penunjukan petugas upacara yang dikoordinasikan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA).
Berdasarkan surat resmi Pemerintah Kabupaten Langkat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Amril, telah ditetapkan Irga Maulana, selaku Bendahara Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Langkat–Binjai, sebagai petugas pembaca teks Kongres Pemuda 1928 dalam upacara peringatan Sumpah Pemuda tahun ini.
Namun, keputusan resmi tersebut berubah secara sepihak. Saat pelaksanaan gladi upacara, Irga Maulana digantikan oleh orang lain tanpa adanya pemberitahuan atau komunikasi terlebih dahulu dari pihak panitia maupun Pemerintah Kabupaten Langkat. Pergantian tanpa dasar dan penjelasan itu menimbulkan kekecewaan sekaligus pertanyaan serius mengenai etika dan profesionalitas penyelenggara kegiatan resmi kenegaraan tersebut.
Irga Maulana mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. “Saya sangat menghormati kegiatan Sumpah Pemuda ini sebagai momen persatuan nasional. Tapi cara pergantian yang dilakukan tanpa konfirmasi kepada saya jelas menunjukkan ketidakprofesionalan panitia. Ini bukan soal posisi, tetapi soal etika dan penghargaan terhadap komitmen,” ujarnya..
Ketua PC PMII Langkat–Binjai, M. Sya’bana Hidayatullah, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan ketidakhormatan terhadap pemuda yang telah dilibatkan secara sah dalam kegiatan nasional.
“Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Langkat yang tidak menghargai proses dan keputusan resmi yang telah mereka buat sendiri. Irga Maulana sudah ditetapkan secara tertulis dan telah mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas. Pergantian mendadak tanpa pemberitahuan jelas merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap nilai-nilai profesionalitas dan transparansi,” tegas Sya’bana.
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini mencederai semangat kebersamaan yang seharusnya menjadi ruh dari peringatan Hari Sumpah Pemuda.
“Momentum Sumpah Pemuda seharusnya menjadi ajang memperkuat persatuan dan menghargai kontribusi pemuda, bukan justru menimbulkan rasa kecewa akibat tindakan yang tidak terkoordinasi,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Langkat maupun DISPORA Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pergantian tersebut.
Kalangan pemuda berharap agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi kinerja panitia pelaksana dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran penting untuk menjunjung nilai profesionalitas, komunikasi terbuka, dan penghargaan terhadap partisipasi pemuda di setiap agenda kenegaraan.
Tags:
Berita

