Kakanwil BPN Sumut Sosialisasikan Pentingnya Legalitas Tanah dalam Reses Komisi XII DPR RI di Medan




Medan, Jurnalis.com -- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menghadiri kegiatan Reses DPR RI Komisi XII yang digelar di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Rabu (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Pranoto menyampaikan informasi dan edukasi pertanahan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman publik terhadap pentingnya legalitas dan tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan reses itu turut dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi XII, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sumut memaparkan berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan yang tengah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Sri Pranoto, edukasi pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi ke kantor pertanahan terdekat apabila menghadapi persoalan atau ingin mengetahui prosedur legalisasi aset tanah mereka.

“Kami mendorong masyarakat untuk memahami bahwa sertifikasi tanah bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan kepastian hukum yang melindungi hak atas tanah dan membuka peluang ekonomi bagi pemiliknya,” ujar Sri Pranoto.

Kegiatan reses ini juga menjadi wadah kolaborasi antara legislatif dan instansi vertikal di daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memberikan pemahaman konstruktif mengenai kebijakan pemerintah di bidang pertanahan.

Masyarakat tampak antusias mengikuti sesi dialog dan tanya jawab yang membahas berbagai isu, mulai dari proses pendaftaran tanah, penyelesaian konflik kepemilikan lahan, hingga akses terhadap program pemerintah terkait pertanahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan dan kepastian hukum atas tanah dapat terus meningkat, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tanah yang tertib, makmur, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red/BS/KT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama