Data Bansos Berantakan, Walikota Medan Diminta Turun Gunung Copot Aparatur Tak Becus


jurnalis24.com,MRDAN TEMBUNG,MEDAN- 
Meski dikenal sebagai kota metropolis yang ramah, Kota Medan masih menyisakan potret buram terkait keadilan sosial. Distribusi Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT, BLT, hingga bantuan lansia dinilai masih belum tepat sasaran dan terkesan tebang pilih, sehingga memicu desakan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi menyeluruh.


Jeritan Warga yang Terabaikan

​Salah satu fakta miris ditemukan di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Massuriani (65), seorang warga yang telah menetap di lingkungan 6 sejak lahir, mengaku tidak pernah merasakan manfaat bantuan pemerintah sedikitpun.

​"Seumur hidup saya di sini, satu kali pun saya tidak pernah mendapat bantuan," ungkapnya dengan nada kecewa pada Rabu (24/12/2025). Padahal, ia mengaku sudah pernah didata oleh pihak kelurahan. Namun, setiap kali suaminya mengonfirmasi status kepesertaan ke kantor lurah, jawaban yang diterima hanyalah janji tanpa realisasi.

​Senada dengan Massuriani, Sufini (64), seorang janda tanpa penghasilan tetap, turut meluapkan kesedihannya. Ia membandingkan sistem kerja saat ini dengan masa tahun 1970-an, ketika mendiang ayahnya menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah tersebut.

​"Dulu ayah saya mendata warga dengan sangat teliti, tidak ada yang terlewat. Sekarang kondisinya berbeda, seolah kami yang layak ini justru terzalimi," tutur Sufini sambil meneteskan air mata.

​Desakan kepada Walikota Medan

​Kedua warga tersebut menaruh harapan besar kepada Walikota Medan, Rico Waas. Mereka meminta agar Pemko Medan menurunkan tim khusus guna melakukan audit lapangan di Kelurahan Bandar Selamat. Tujuannya agar data yang dilaporkan ke tingkat kota benar-benar sesuai dengan realitas ekonomi masyarakat di bawah, bukan sekadar laporan formalitas.

​Tanggapan Pengamat Sosial

​Persoalan ini juga mendapat sorotan tajam dari Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik. Ia menilai kinerja aparatur kelurahan dan kecamatan dalam pendataan bansos sangat mengkhawatirkan.

​"Investigasi kami menunjukkan banyak warga yang sangat layak justru tidak masuk dalam database. Camat harus berani mengevaluasi kinerja Lurah, dan Lurah harus tegas terhadap staf atau Kepling yang tidak becus bekerja," tegas Azhari.

​Azhari mengingatkan bahwa penyaluran bansos memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya:

  • UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
  • Perpres No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial.
  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan PMK No. 254/2015.

​Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat rentan, bukan untuk dipilah-pilah berdasarkan kepentingan oknum. Ia meminta Walikota Medan untuk segera "turun gunung" dan memberikan sanksi tegas kepada jajaran yang gagal menjalankan amanah sebagai pelayan publik.

​"Fungsi aparat adalah melayani rakyat, bukan malah sebaliknya atau minta dilayani oleh rakyat," pungkas Azhari.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama