Rakerda BPN Sumut 2026 Ditekankan Tak Sekadar Seremonial, Fokus pada Dampak Nyata Pelayanan Publik



Medan, Jurnalis24.com — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 tidak boleh berhenti pada tataran formalitas atau rutinitas tahunan semata. Rakerda harus menjadi momentum strategis untuk melahirkan perubahan nyata dalam tata kelola dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan pembukaan Rakerda BPN Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, di Hotel Grand Mercure Medan. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi Pelayanan Publik Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.”

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Sumut menekankan bahwa keberhasilan Rakerda tidak diukur dari banyaknya dokumen, laporan, atau kesepakatan administratif yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana hasil rapat tersebut dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan.

“Saya berharap rapat kerja ini tidak hanya menghasilkan dokumen atau kesepakatan formal, tetapi melahirkan kesamaan persepsi, keselarasan langkah, serta komitmen nyata untuk berbuat dan menghadirkan perubahan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, kesamaan persepsi dan keselarasan langkah antarjajaran menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh peserta Rakerda agar menjadikan forum ini sebagai ruang evaluasi sekaligus konsolidasi dalam menjawab berbagai tantangan pertanahan di Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil BPN Sumut menegaskan bahwa hasil Rakerda harus diterjemahkan menjadi pedoman kerja yang aplikatif dan berdampak langsung, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik, penguatan integritas aparatur, serta pengelolaan risiko organisasi yang semakin kompleks.

“Keberhasilan Rakerda ini baru bisa dikatakan tercapai apabila seluruh hasil pembahasan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Rakerda BPN Sumatera Utara Tahun 2026 diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara serta pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan. Sejumlah agenda strategis dibahas dalam forum ini, mulai dari peningkatan kinerja organisasi, penguatan integritas aparatur, tata kelola risiko, hingga penguatan kolaborasi antarunit kerja dalam memberikan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Melalui Rakerda ini, Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumatera Utara yang berkelanjutan dan berdaya saing. (BS/KT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama