Rumah Dibobol Lalu Diteror Sajam, Nestapa Ketua KSPSI AGN Sumut Mencari Keadilan


jurnalis24.com,MEDAN- 
Aksi intimidasi melanda kediaman T.M. Yusuf, Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara. Insiden mencekam ini melibatkan ancaman senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A, yang diduga memiliki rekam jejak sebagai bandar narkoba.


Gerah dengan tindakan premanisme tersebut, Yusuf didampingi Tim LBH KSPSI resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada Selasa (6/1/2026). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/66/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN.

Kronologi Teror: Dari Pencurian ke Pengancaman

Peristiwa ini disinyalir merupakan kelanjutan dari aksi kriminal sebelumnya. Pada akhir Desember 2025, rumah Yusuf sempat dibobol pencuri yang menggasak satu unit motor Yamaha XMAX. Rekaman CCTV menjadi bukti kuat atas insiden pencurian tersebut.

Puncak teror terjadi pada Senin malam (5/1/2026). Saat Yusuf baru saja pulang memberikan keterangan di kantor polisi terkait kasus pencurian motornya, pelaku berinisial A mendatangi rumahnya sembari menenteng senjata tajam jenis parang.

"Keluarga saya, terutama istri dan anak-anak, mengalami trauma berat karena menyaksikan langsung aksi tersebut. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku demi keselamatan kami," ungkap Yusuf saat berada di Mapolrestabes Medan.


Desakan kepada Tim JCS Polrestabes Medan

Risnawati Nasution, S.H., M.H., selaku ketua tim hukum korban, meminta ketegasan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Ia menekankan agar Tim Jaga Cepat Sigap (JCS) segera mengamankan pelaku.

Poin-poin tuntutan tim hukum:

-  Penangkapan Segera: Mengingat identitas pelaku sudah diketahui dan bukti CCTV sangat jelas.

-  Efek Jera: Penindakan tegas diperlukan agar aksi premanisme bersenjata tajam tidak semakin merajalela di Medan.

-  Perlindungan Saksi: Menjamin keamanan keluarga korban yang kini dalam kondisi ketakutan.

Hingga saat ini, pihak pelapor dan masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian untuk meringkus oknum yang telah meresahkan warga tersebut. 

(Tim) (Hbb)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama