jurnalis24.com,MEDAN- Pengurus Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Kota Medan menggelar agenda sosialisasi mengenai krusialnya peran serikat pekerja bagi kaum buruh. Pertemuan edukatif ini dilangsungkan di Kafe Kongkow, Jl. Platina Raya, Titi Papan, Medan, pada Sabtu (7/2/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi organisasi, di antaranya:
- Rio Affandi Siregar (Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumatera Utara)
- Dede Afriandi (Bendahara PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumatera Utara)
- Ibrahim (Ketua PC FSP KEP SPSI Kota Medan)
Bukan Ajang Gagah-gagahan, Tapi Wadah Advokasi
Dalam sambutannya, Rio Affandi Siregar memberikan apresiasi kepada para rekan pekerja di Kota Medan yang berencana bergabung membentuk Pengurus Unit Kerja (PUK). Ia menegaskan bahwa saat ini, Pengurus Cabang FSP KEP SPSI sudah terdapat 15 PC di tingkat Kabupaten/Kota dengan 9 PUK yang telah resmi bernaung di bawah kepemimpinan Sumut.
Rio mengingatkan bahwa pembentukan PUK di perusahaan bukanlah untuk ajang "jago-jagoan", melainkan instrumen legal untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Ia menjamin adanya jalur koordinasi yang solid jika terjadi sengketa industrial.
"Jika ada kendala di perusahaan, laporkan ke tingkat Cabang (Medan). Jika belum tuntas, naik ke tingkat Daerah (Sumut). Bahkan jika diperlukan, kita bawa ke Tingkat Pusat. Di level pusat, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," tegas Rio.
Komitmen Membela Hak Pekerja
Senada dengan hal tersebut, Ketua PC FSP KEP SPSI Kota Medan, Ibrahim, menyampaikan terima kasih atas antusiasme para pekerja yang hadir. Ia berharap PUK di berbagai perusahaan di Kota Medan segera terbentuk secara masif.
Ibrahim memastikan bahwa pihaknya siap berdiri di garda terdepan untuk membela anggota jika terjadi tindakan sewenang-wenang atau kezaliman dari pihak manajemen perusahaan terhadap pekerja.
(Hbb)


