Dipimpin T.M. Yusuf, Buruh Sumut Bergerak Tuntut Perlindungan dan Kepastian Hukum


jurnalis24.com,MEDAN- 
Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI AGN) Sumatera Utara menggelar aksi damai di sejumlah titik di Kota Medan, Rabu (8/4/2026).

Aksi tersebut menyasar beberapa instansi, di antaranya Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Gubernur Sumatera Utara, dan Kantor Wali Kota Medan. Massa menyuarakan tuntutan terkait penegakan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta evaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Ketua DPD KSPSI AGN Sumut, T.M. Yusuf, mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas sejumlah kasus yang dinilai belum ditangani secara maksimal, termasuk dugaan pelanggaran hukum dan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja.

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan mencopot pihak-pihak terkait yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan K3,” ujar Yusuf dalam orasinya di depan Mapolda Sumut.

Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai kasus yang dilaporkan, termasuk dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa tebang pilih sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam aksinya, Buruh/Pekerja turut menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang telah dilaporkan sejak 2025. Menurut Yusuf, hingga kini proses penyidikan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Sudah lebih dari dua bulan bukti pembanding belum juga dikirim ke laboratorium forensik. Kami meminta transparansi dan profesionalitas aparat,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Polda Sumatera Utara yang menerima massa menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

Usai dari Polda Sumut, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan serupa, yakni meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Di sela kegiatan, massa juga mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I. Dalam kesempatan itu, DPD KSPSI AGN Sumut menyatakan dukungan terhadap program pemerintah terkait peningkatan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menandatangani pakta integritas bersama pihak DJP.

“Kami sebagai buruh/pekerja siap patuh terhadap kewajiban pajak, namun negara juga harus hadir memberikan perlindungan hukum yang adil bagi pekerja,” ujar Yusuf.

Salah satu isu yang disoroti dalam aksi tersebut adalah meninggalnya seorang pekerja proyek pembangunan Islamic Center di kawasan Martubung, Medan, pada Maret 2026. Korban dilaporkan terjatuh saat bekerja di ketinggian.

Pihak keluarga korban menyampaikan bahwa kecelakaan diduga terjadi saat korban tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Selain itu, keluarga juga mengaku mengalami kendala dalam proses penanganan medis karena status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang belum aktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang memadai dari pihak terkait. (Hbb)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama