Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Pertanahan di Humbang Hasundutan, Tekankan Layanan Cepat dan Transparan



Humbang Hasundutan, Jurnalis24.com -- Kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan ke Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan kualitas layanan pertanahan di daerah. Dalam agenda tersebut, ia meninjau langsung operasional pelayanan di Kantor Pertanahan setempat, Kamis (02/04).

Kunjungan ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi difokuskan pada pengamatan langsung terhadap proses pelayanan kepada masyarakat. Wamen ATR/BPN menyempatkan diri melihat aktivitas di sejumlah loket layanan serta berdialog dengan pegawai dan warga yang tengah mengurus dokumen pertanahan.

Dorong Pelayanan Publik yang Profesional

Dalam arahannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi wajah utama institusi ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan profesional guna memenuhi ekspektasi masyarakat.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijamin negara. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan kinerja, integritas, serta responsivitas dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan pertanahan harus mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya di hadapan pegawai.

Selain memberikan arahan, Wamen juga memotivasi jajaran Kantor Pertanahan agar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, termasuk memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses administrasi.

Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Ossy Dermawan juga menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat. Dengan memiliki sertipikat resmi, warga diharapkan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.

Tak hanya itu, sertipikat tanah juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk akses permodalan usaha melalui lembaga keuangan.

Tingkatkan Kesejahteraan dan Kepastian Hukum

Program sertifikasi tanah dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepemilikan tanah yang sah memberikan rasa aman sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan pelayanan berjalan optimal, serta mendorong percepatan reforma agraria di berbagai daerah, termasuk di kawasan Humbang Hasundutan.

Dengan penguatan pelayanan dan percepatan sertifikasi, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red/BS/KT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama