Jurnalis24.com,MEDAN- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Ridha-Rani), siap menjadi pemimpin yang akan membawa seluruh pedagang pasar tradisional di Kota Medan pada level kemakmuran ekonomi.
Saat terpilih menjadi pemimpin Kota Medan, pasangan yang dikenal dengan jargon Medan BERANI (Bersama Ridha-Rani) tersebut akan langsung melakukan penataan terhadap seluruh pasar tradisional di Kota Medan. Namun Ridha-Rani memastikan, penataan pasar tradisional yang dilakukan harus berbasis kemakmuran pedagang.
Hal itu ditegaskan Prof Ridha Dharmajaya di dampingi Abdul Rani saat menjadi narasumber di 'Podcast Mo Tau Aja Mistar TV' di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (14/11/2024).
"Pasar-pasar tradisional di Kota Medan akan segera kami tata dengan baik. Namun, penataan pasar tradisional harus berbasis kemakmuran pedagang," ujar Prof Ridha Dharmajaya.
Diuraikan Ridha Dharmajaya, pasar tradisional tidak harus selalu direvitalisasi ataupun diubah menjadi pasar modern. Sebaliknya, keberadaan pasar-pasar tradisional di Kota Medan beserta para pedagang dengan segala kearifan lokal yang ada di pasar-pasar tradisional harus dipertahankan.
"Pemerintah tidak harus merubah pasar tradisional menjadi pasar modern bila tidak ada urgensinya. Yang dikeluhkan oleh para pedagang itu bukan pasar tradisional yang harus diubah menjadi pasar modern, tetapi kondisi pasar tradisional yang kumuh sehingga membuat para pembeli enggan untuk datang ke pasar-pasar tradisional kita," ujarnya lagi.
Untuk itu, terang Ridha Dharmajaya, pasar-pasar tradisional di Kota Medan harus diubah menjadi pasar yang layak, yakni pasar yang bersih, rapi, tidak becek, tidak bau, dan tertata rapi. Hal ini harus dilakukan dengan segera agar pasar-pasar tradisional di Kota Medan bisa segera keluar dari kesan kumuh.
"Penataan itu bukan hanya melakukan revitalisasi ataupun menjadikan pasar tradisional menjadi pasar modern. Untuk apa itu dilakukan bila tidak menyelesaikan masalah para pedagang. Pada intinya pedagang berharap agar pasar tradisional dapat ditata menjadi lebih layak, sehingga terjadi peningkatan pengunjung dan transaksi ekonomi didalamnya," terang Ridha Dharmajaya yang berhasil meraih gelar Profesor di usia 46 tahun itu.
Selaku pemerintah, sambung Ridha, Pemko Medan harus bisa melakukan pembangunan pasar tradisional yang sesuai dengan kebutuhan pedagang. Dengan begitu, para pedagang pasar tradisional di Kota Medan bisa mencapai kemakmuran ekonomi yang menjadi tujuan awal dilakukannya penataan.
"Dalam melakukan pembangunan dan perbaikan pasar, pemerintah harus berfikir bagaimana kepentingan penataan ini bisa match (sesuai) dengan kebutuhan pedagang. Itu yang perlu kita fikirkan, bukan cuma sekedar merubah pasar tradisional menjadi pasar modern," kata dokter spesialis bedah saraf tersebut.
Intinya, lanjut Ridha Dharmajaya, pasar tradisional yang identik dengan kesan kumuh harus segera diatasi. Keberadaan pasar-pasar tradisional harus dipertahankan namun tetap harus dengan etika berbisnis yang baik, salah satunya menyiapkan pasar yang bersih dan layak.
"Pedagang pasar adalah pahlawan kita dibidang ekonomi. Tugas pemerintah untuk membantu mereka agar lebih produktif, tugas pemerintah agar mereka lebih sejahtera," lanjutnya.
Menurut Ridha, pemerintah juga tidak hanya bertanggungjawab untuk menata pasar-pasar tradisional agar menjadi pasar yang layak untuk dikunjungi pembeli. Akan tetapi, pemerintah juga punya tugas untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Daya beli masyarakat juga harus diperhatikan, sehingga transaksi di pasar-pasar dapat meningkat secara signifikan," pungkasnya.
Membenarkan apa yang disampaikan Ridha Dharmajaya, Calon Wakil Wali Kota Medan, Abdul Rani mengatakan bahwa revitalisasi pasar harus dibedakan dengan penataan pasar.
"Revitalisasi harus dibedakan dengan penataan. Itu jelas berbeda. Kita setuju kalau pasar-pasar harus ditata, tetapi tidak semua pasar tradisional harus direvitalisasi. Intinya, menata Kota Medan ini harus pakai hati. Penataan yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan pedagang, kebutuhan pengunjung pasar, dan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (Red) (As/Ag)