jurnalis24.com,TEBING TINGGI-SUMUT- Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI) Tingkat Perusahaan PT Sri Pamela Medika Nusantara resmi tercatatkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi, dengan No :...... , pada Senin (4/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Supriatno selaku Sekretaris PUK FSP KEP SPSI Tingkat Perusahaan PT Sri Pamela Medika Nusantara di dampingi Darwis, menerima Surat Pencatatan PUK tersebut di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi di jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Rio Affandi Siregar selaku Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumatera Utara menyampaikan syukur Alhamdulillah, akhirnya PUK FSP KEP SPSI Tingkat Perusahaan PT Sri Pamela Medika Nusantara telah resmi tercatatkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi. Pencatatan ini menjadi kekuatan bagi FSP KEP SPSI di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengingat bahwa unit kerja dari PT Sri Pamela Medika Nusantara ada di 11 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Saya ucapkan selamat kepada Himpun Lingga selaku Ketua PUK FSP KEP SPSI Tingkat Perusahaan PT Sri Pamela Medika Nusantara dan para pengurus, dan tentunya jadilah aktivis pekerja yang baik, yang mampu memberikan perlindungan advokasi hak pekerja di PT Sri Pamela Medika Nusantara, serta jalinlah hubungan yang baik dengan management PT Sri Pamela Medika Nusantara untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara Serikat pekerja dengan Perusahaan.
Sebagai penutup, Rio juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Iboy Hutapea, selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi atas diterbitkannya pencatatan PUK FSP KEP SPSI Tingkat Perusahaan PT Sri Pamela Medika Nusantara. (M.y)