Toba, Jurnalis24.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba resmi menyerahkan sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Toba pada Jumat (21/11/2025). Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam upaya pengamanan aset daerah serta memastikan tertib administrasi pertanahan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rona Rizky br Manalu, S.E., kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Toba. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung percepatan sertifikasi aset-aset pemerintah guna mencegah sengketa dan memperjelas status hukum tanah.
Rona Rizky menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud sinergi antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Toba dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. “Kami terus mendorong agar seluruh aset pemerintah memiliki sertipikat yang sah sehingga tidak menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berkomitmen mempercepat proses sertifikasi melalui koordinasi intensif dan pendampingan administratif kepada pemerintah daerah. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari program nasional penertiban dan percepatan sertifikasi aset pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik penyerahan sertipikat ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Dengan kepastian hukum yang lebih jelas, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.
Penyerahan sertipikat aset ini menandai kemajuan penting dalam upaya bersama memastikan seluruh aset pemerintah daerah tercatat, terlindungi, dan bebas dari sengketa. (Red/BS/KT)
