BALIGE, Jurnalis24.com — Kantor Pertanahan (Kantah).Kabupaten Toba resmi menyerahkan Sertipikat Legal Aset Tapak Tower TW. 66 kepada PT PLN (Persero) UIP Sumbagut. Acara seremonial berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dan dihadiri jajaran pejabat dari kedua instansi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M., yang menyerahkan dokumen sertipikat kepada Parlindungan Sianturi, Manager PT PLN (Persero) UPP Sumbagut 4. Sertifikasi aset ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan legalitas dan ketertiban administrasi aset strategis milik negara.
Dalam sambutannya, Parlindungan Sianturi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba atas kolaborasi yang terjalin baik selama proses sertifikasi.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba atas dukungan dan kerja samanya. Proses sertifikasi berjalan lancar hingga sertipikat terbit,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan, PLN juga menyerahkan plakat kepada Kantah Toba sebagai simbol apresiasi atas kerja sama tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dan PT PLN (Persero) dalam mendukung pengelolaan aset negara secara tertib, legal, dan akuntabel. Sertifikasi Tapak Tower TW. 66 diharapkan dapat memperkuat keandalan infrastruktur kelistrikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset yang dikelola.
Kantah Toba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung percepatan sertifikasi aset pemerintah dan BUMN sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. (Red/BS/KT)
