Balige, Jurnalis24.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemohon layanan serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (Indeks Kepuasan Masyarakat/IKM) dan Survei Persepsi Antikorupsi (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) pada periode Desember 2025.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis melalui laman resmi orpeg.atrbpn.go.id, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba mencatat capaian yang sangat positif. Dari total 47 responden, instansi ini berhasil meraih nilai IKM sebesar 97,73 dengan predikat A (Sangat Baik). Sementara itu, untuk nilai IPK, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba memperoleh 97,10, juga dengan predikat A (Sangat Baik).
Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kualitas pelayanan pertanahan, sekaligus menunjukkan persepsi publik yang positif terhadap upaya pencegahan korupsi dan penerapan prinsip integritas di lingkungan Kantah Toba.
Pihak Kantah Toba menegaskan bahwa hasil survei ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan, transparansi, maupun profesionalisme aparatur.
“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” demikian pernyataan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.
Ke depan, Kantah Toba berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat serta meningkatkan inovasi layanan guna memenuhi kebutuhan dan harapan publik di bidang pertanahan.
Sebagai penutup, Kantah Toba kembali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat, seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih baik. (Red/BS/KT)
