Jurnalis 24 | Medan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sunggal kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IX di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (25/2/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengejar dan memeriksa oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial JWG yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengurus LPM Sunggal.
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa berorasi di depan Polrestabes Medan. Mereka menekankan agar kepolisian tidak ragu bertindak cepat dan profesional, termasuk melakukan upaya pemanggilan secara patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator aksi, Ricky Dalimunthe, dalam orasinya menyampaikan bahwa laporan dugaan pengeroyokan telah disampaikan secara resmi. Namun hingga aksi jilid IX digelar, pihaknya menilai belum ada langkah tegas terhadap terlapor.
“Kami mendesak Polrestabes Medan agar segera mengejar dan memeriksa JWG. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegas Ricky Dalimunthe di hadapan massa aksi.
Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Wakapolrestabes Medan untuk menyampaikan tuntutan secara resmi. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Massa juga meminta pimpinan DPRD Deli Serdang agar mendorong anggotanya bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. LPM Sunggal menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pengeroyokan tersebut hingga aparat benar-benar memeriksa pihak yang dilaporkan demi tegaknya supremasi hukum.
