Kantah Toba Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

 


Toba, Jurnalis24.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan dengan turut serta dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, belum lama ini.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis institusi pertanahan dalam memastikan setiap program dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip profesionalitas, integritas, serta berorientasi pada hasil. Penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi simbol keseriusan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja diharapkan memiliki target yang terukur dan jelas dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun anggaran. Sementara itu, Pakta Integritas berfungsi sebagai komitmen moral dan administratif bagi seluruh aparatur untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menegaskan sikap profesional dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam agenda yang diinisiasi Kanwil BPN Sumatera Utara ini juga menjadi penegasan sinergi antara kantor daerah dan kantor wilayah dalam membangun sistem kerja yang bersih serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah guna menciptakan layanan publik yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toba semakin konsisten menjaga integritas serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan terus tumbuh dan terpelihara. (Red/BS/KT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama