Toba, Jurnalis24.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menggelar Rapat Koordinasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sekaligus sinkronisasi program pemanfaatan ruang, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Toba.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi teknis yang memiliki keterkaitan langsung dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penyelarasan kebijakan, percepatan proses perizinan berbasis tata ruang, serta penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan agar selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
KKPR sendiri merupakan instrumen penting dalam sistem perizinan berusaha dan pembangunan daerah, karena berfungsi memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui forum ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik maupun permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain itu, sinkronisasi program pemanfaatan ruang juga menjadi upaya menyamakan persepsi antarinstansi dalam merancang pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat luas. Dengan koordinasi yang terstruktur, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wilayah tanpa mengabaikan aspek regulasi dan kelestarian ruang.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Toba untuk terus mendorong tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang transparan, terintegrasi, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red/BS/KT)
