Toba, Jurnalis24.com – Upaya memperkuat kepastian hukum atas aset milik daerah terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penyerahan sertipikat aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, yang dilaksanakan secara resmi dalam sebuah kegiatan di lingkungan kantor pertanahan setempat, Selasa (28/4/26).
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas aset pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, di antaranya Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran para pejabat ini menegaskan bahwa proses sertifikasi aset dilakukan secara terukur dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penyerahan sertipikat aset ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengamankan dan mengelola aset daerah secara profesional. Dengan adanya sertipikat resmi, status kepemilikan aset menjadi lebih jelas, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, langkah ini juga dinilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Sertifikasi aset diyakini mampu meningkatkan nilai dan fungsi aset, baik untuk pelayanan publik maupun pengembangan daerah ke depan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan program nasional di bidang pertanahan yang menitikberatkan pada kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan tanah.
Pemerintah Kabupaten Toba pun menyambut baik langkah tersebut, mengingat legalitas aset merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan kepastian hukum yang kuat, aset daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Ke depan, sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan semakin solid, terutama dalam menuntaskan sertifikasi seluruh aset daerah yang belum terdaftar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, aman, dan bernilai guna tinggi bagi pembangunan daerah. (Red/BS/KT)
