Toba, Jurnalis24.com — Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Toba melalui program “Bupati Berkantor di Desa”. Kegiatan yang digelar pada Kamis (7/5/2026) di Gedung Serbaguna HKBP Tambunan tersebut menjadi wadah pelayanan terpadu bagi masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Lumban Pea, Desa Lumban Pea Timur, dan Desa Tambunan Sunge.
Dalam kegiatan itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba turut ambil bagian dengan membuka layanan konsultasi pertanahan bagi masyarakat. Kehadiran instansi tersebut mendapat perhatian warga yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan pertanahan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai administrasi pertanahan, proses sertifikasi tanah, hingga konsultasi terkait status dan legalitas lahan. Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Toba juga memberikan penjelasan secara langsung kepada warga agar layanan pertanahan semakin mudah dipahami dan diakses.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam program “Bupati Berkantor di Desa” merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Program ini juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat di desa, termasuk di bidang pertanahan yang selama ini kerap menjadi perhatian warga. Dengan hadirnya layanan langsung di desa, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kendala jarak maupun keterbatasan informasi dalam mengakses pelayanan pertanahan.
Pemerintah Kabupaten Toba berharap kegiatan “Bupati Berkantor di Desa” dapat terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan yang responsif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Selain memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga, program ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba. (BS/KT)
