SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batubara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!


Jurnalis 24 | Jakarta — Sentinel Energy Indonesia (SEI) menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut pasokan batubara untuk pembangkit listrik nasional masih dalam kondisi aman dan gangguan listrik yang terjadi hanya bersifat teknis operasional.


SEI menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, terutama tekanan serius pada rantai pasok batubara di sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), yang ditandai dengan penurunan Hari Operasi Pembangkit (HOP) di sejumlah PLTU hingga mendekati batas minimum operasional.


Penurunan HOP tersebut bukan lagi sekadar indikator teknis, melainkan sinyal nyata bahwa stok batubara di sejumlah pembangkit berada dalam kondisi tertekan akibat tersendatnya pasokan dari hulu hingga logistik distribusi.


SEI menegaskan bahwa akar persoalan utama berada pada perubahan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara nasional di bawah kewenangan Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia, terutama perubahan skema produksi dan ketidakpastian persetujuan yang berjalan di sektor hulu.


Dalam skema sebelumnya, produksi batubara nasional berada pada jalur perencanaan jangka menengah yang relatif stabil di kisaran 900 juta ton per tahun. Namun kemudian ditekan menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 dengan alasan penyesuaian pasar global, yang menurut SEI tidak diiringi kesiapan implementasi di lapangan.


Perubahan drastis tersebut telah menciptakan ketidakpastian luas di sektor hulu, mulai dari perencanaan produksi, investasi alat berat, hingga kontrak jangka panjang dengan pembangkit, sehingga mengganggu kesinambungan pasokan ke PLTU.


Keterlambatan dan ketidakpastian persetujuan RKAB yang baru terealisasi sekitar 580 juta ton pada awal tahun berjalan disebut SEI telah secara langsung menyebabkan tersendatnya aliran batubara ke PLTU, dan menurunkan level HOP di berbagai titik strategis sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali.


Sejumlah pemerhati energi menilai bahwa kebijakan RKAB yang tidak stabil dan proses persetujuan yang lambat telah menciptakan guncangan pasokan (supply shock) di rantai pasok batubara nasional, yang kemudian berdampak langsung pada terganggunya keandalan pasokan ke pembangkit listrik.


Akibat kondisi tersebut, gangguan pasokan batubara di PLTU tidak lagi bersifat wacana atau potensi, tetapi sudah berdampak pada terganggunya keandalan sistem kelistrikan, terutama di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang menjadi tulang punggung konsumsi listrik nasional.


Dalam situasi ini, penurunan stok di PLTU tidak hanya menekan HOP, tetapi juga memaksa sistem beroperasi dalam kondisi tidak optimal, termasuk peningkatan risiko penggunaan bahan bakar substitusi seperti BBM yang berdampak pada lonjakan biaya pembangkitan listrik nasional.


SEI menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tersendatnya pasokan batubara di hulu, dan bukan semata-mata gangguan teknis operasional seperti yang disampaikan pemerintah.


Dengan demikian, SEI menilai bahwa akar utama persoalan terletak pada ketidakpastian dan perubahan kebijakan RKAB di sektor batubara di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, yang secara langsung telah merembet hingga mengganggu stabilitas pasokan listrik nasional.


SEI menegaskan bahwa tanpa kepastian kebijakan yang konsisten di sektor hulu, maka stabilitas listrik nasional akan terus berada dalam tekanan dan berisiko mengalami gangguan berulang di masa mendatang. (Septian Hernanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama