jurnalis24.com,MEDAN — PT Family IMS resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sekaligus Paparan Publik Tahunan 2026 di VIP Room Sahabat Ngopi, Jalan Sempurna, Medan, Minggu (9/8/2026). Forum strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Family IMS, Ifdar Ibrahim, S.E., guna mematangkan arah kebijakan dan akselerasi bisnis perusahaan.
Dalam keterangannya, Ifdar Ibrahim, S.E., menegaskan bahwa penyelenggaraan agenda ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi regulasi industri terbaru.
"Pelaksanaan RUPS luar biasa ini adalah langkah kita untuk memastikan tata kelola korporasi berjalan sesuai regulasi dan aturan paling aktual. Hadir dalam rapat ini para pemilik saham, baik secara tatap muka maupun melalui sarana koneksi online," ungkap Ifdar Ibrahim.
Ifdar menjelaskan, fokus utama RUPS-LB kali ini berpusat pada evaluasi capaian internal, penetapan rencana kerja operasional untuk periode 2026–2027, hingga percepatan proyek strategis. Salah satu poin vital yang dikawal langsung oleh Ifdar adalah kepastian garis waktu (timeline) pembangunan dan perizinan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Family IMS.
Di bawah kepemimpinannya, PT Family IMS tengah menggenjot pemenuhan kelengkapan legalitas dan perizinan proyek SPBE tersebut, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin prinsip, regulasi minyak dan gas bumi (migas), hingga penyelesaian Surat Persetujuan Pembangunan Fisik (SPPF).
Selain isu perizinan, forum juga mengabsahkan sejumlah poin internal mencakup laporan kinerja, evaluasi struktur kepengurusan, penetapan langkah strategis bisnis, hingga penunjukan kuasa hukum untuk menindaklanjuti seluruh hasil keputusan RUPS-LB.
Keabsahan RUPS-LB ini turut ditegaskan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Edy Sutono Harahap, S.H., M.M. Ia mengonfirmasi bahwa kehadiran para pemilik saham telah melampaui ambang batas syarat kuorum, yakni diwakili oleh pemilik 80 persen dari total keseluruhan saham yang diterbitkan.
Dengan terpenuhinya kuorum resmi tersebut, seluruh keputusan strategis yang dipaparkan dan disepakati bersama manajemen PT Family IMS di bawah nakhoda Ifdar Ibrahim dinyatakan sah serta mengikat secara hukum korporasi. (Hbb)

