TOBA, Jurnalis24.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menyerahkan sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Toba sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.
Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Kantah Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba dalam melakukan penataan serta pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Sertipikasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan tanah yang menjadi aset daerah memiliki status hukum dan administrasi yang jelas. Dengan adanya sertipikat, keberadaan aset dapat tercatat secara lebih tertib serta memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaannya.
Kantah Toba menilai penataan aset melalui proses sertipikasi merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Selain memperjelas status kepemilikan, sertipikasi juga diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun sengketa pertanahan di kemudian hari.
Bagi Pemerintah Kabupaten Toba, keberadaan aset daerah yang telah memiliki kepastian hukum juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Aset yang terdata dan terlindungi dengan baik dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya untuk menunjang kebutuhan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, aman, dan transparan.
Kantah Toba menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toba dalam proses penataan dan sertipikasi aset daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset pemerintah sekaligus memastikan aset negara dan daerah memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Dengan semakin tertibnya administrasi dan legalitas aset, pengelolaan tanah milik pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Toba. (BS/KT)
