Toba, Jurnalis24.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.
Sebagai bagian dari persiapan, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba mengikuti Rapat Persiapan Layanan Perintis 10 Hari Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan jajaran pertanahan di daerah dalam mendukung pelaksanaan layanan yang ditujukan untuk mempercepat proses pelayanan pertanahan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah mengikuti rapat secara daring, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melanjutkan kegiatan dengan menggelar rapat internal. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan kesiapan teknis dan internal kantor dalam menyambut pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari.
Koordinasi internal dinilai penting agar setiap tahapan pelayanan dapat dipersiapkan secara optimal. Dengan kesiapan sumber daya, koordinasi antarbagian, serta pemahaman terhadap mekanisme layanan, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Layanan Perintis 10 Hari diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan pentingnya persiapan yang matang sebelum program tersebut diterapkan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelayanan pertanahan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kecepatan proses, tetapi juga tetap memperhatikan ketepatan, kualitas administrasi, dan profesionalisme petugas.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus melakukan transformasi pelayanan agar semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya persiapan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap implementasi Layanan Perintis 10 Hari nantinya dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mempermudah masyarakat memperoleh layanan pertanahan secara lebih cepat dan optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi dan pengaduan resmi guna memperoleh informasi terkait pelayanan pertanahan maupun menyampaikan pengaduan.
Informasi resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dapat diakses melalui Instagram @kantahkabtoba, Facebook Kantah Kab Toba, X/Twitter @ATRBPN_TOBASA, YouTube Kantah Kab Toba, TikTok Kantah Kab Toba, serta laman resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan WhatsApp pengaduan yang disediakan.
Upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan internal tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Toba untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (BS/KT)
