Toba, Jurnalis24.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menerima kunjungan Tim Bidang 2 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Toba berjalan sesuai target, ketentuan, serta tahapan yang telah ditetapkan. Monev juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung perkembangan kegiatan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu mendapat perhatian dalam proses pelaksanaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang 2 Kanwil BPN Sumut melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan PTSL dan berdiskusi dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Pembahasan diarahkan pada perkembangan capaian kegiatan, pelaksanaan tahapan administrasi, serta berbagai kendala dan kebutuhan tindak lanjut yang ditemukan di lapangan.
Koordinasi antara tim Kanwil BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses PTSL dapat berjalan secara tertib. Melalui monitoring tersebut, setiap perkembangan kegiatan dapat dievaluasi sehingga langkah perbaikan maupun percepatan dapat dilakukan apabila masih terdapat bagian yang membutuhkan perhatian.
Selain mengevaluasi capaian, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan langkah antara jajaran Kantor Wilayah BPN Sumut dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Kesamaan langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program, terutama dalam memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara sistematis. Karena itu, pelaksanaan program tidak hanya dituntut mencapai target secara kuantitatif, tetapi juga harus memperhatikan ketertiban administrasi dan kualitas hasil pendaftaran.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan PTSL diharapkan dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan. Evaluasi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan berbagai potensi persoalan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat pencapaian target kegiatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba bersama jajaran Kanwil BPN Sumut selanjutnya diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Dengan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, program tersebut diharapkan berjalan semakin tertib, efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Monev tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui program PTSL. (BS/KT)
