Kanwil BPN Sumut dan Pemprov Sumut Teken Nota Kesepakatan, Percepat Penanganan Aset Daerah


Medan, Jurnalis24.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, dan Penanganan Permasalahan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (4/8/2025), bertempat di Hotel Adimulia, Medan.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antarlembaga untuk menciptakan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan. Kesepakatan tersebut juga menandai komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menghambat pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan pentingnya legalitas aset sebagai dasar yang kuat bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam upaya percepatan sertipikasi tanah milik pemerintah daerah. Legalitas aset akan memperkuat perlindungan hukum sekaligus mendorong pemanfaatannya secara maksimal untuk kepentingan publik,” ujar Sri Pranoto.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil BPN Sumut dalam membantu pemerintah daerah menata dan mengamankan aset yang dimiliki. Ia menekankan bahwa tata kelola aset yang baik akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Banyak aset Pemprov yang belum bersertipikat, dan ini menjadi tantangan bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, kami optimis proses sertipikasi akan lebih cepat dan tepat sasaran, kata Bobby.

Melalui nota kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi:

  • Percepatan pendaftaran dan sertipikasi aset tanah milik Pemprov Sumut
  • Asistensi teknis dalam penyelesaian permasalahan pertanahan
  • Pencegahan dan pengawasan terhadap potensi sengketa aset
  • Pertukaran data dan informasi antara BPN dan Pemprov secara sistematis

Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Sumut Tahun 2025, yang mengusung tema “Mengakselerasi Transformasi Digital dan Kualitas Layanan Pertanahan Menuju BPN Maju”.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Kanwil BPN Sumut dan Pemprov Sumut bertekad memperkuat fondasi hukum atas tanah-tanah milik pemerintah dan mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, efisien, dan berkelanjutan demi Sumatera Utara yang lebih maju. (Red/BS/KT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama