Kanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah, Wujudkan Layanan Pertanahan yang Modern dan Akuntabel


Penyerahan Sertipikat Jadi Bagian Strategis Rakerda 2025

Medan, Jurnalis24.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar penyerahan sertipikat tanah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Sumut Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Adimulia, Medan, Senin (4/8/2025), dan menjadi momen penting dalam mendorong transformasi layanan pertanahan yang semakin cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Penyerahan sertipikat tanah ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berpihak pada kepentingan publik dan tata kelola aset negara yang tertib.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa sertipikasi tanah merupakan pilar utama untuk menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, baik bagi instansi pemerintah maupun masyarakat umum.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di sektor pertanahan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat maupun instansi pemerintah mendapatkan layanan yang transparan, modern, dan mudah diakses,” ujar Sri.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sejumlah sertipikat tanah yang meliputi:

  • Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset negara.
  • Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Kota Medan, dalam rangka mendukung pengembangan infrastruktur daerah.
  • Sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diberikan kepada warga sebagai bentuk nyata pelaksanaan reforma agraria.
  • Sertipikat Tanah Wakaf, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan.

Rangkaian kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Rakerda BPN Sumatera Utara Tahun 2025 sendiri mengangkat tema “Mengakselerasi Transformasi Digital dan Kualitas Layanan Pertanahan Menuju BPN Maju”. Selain agenda penyerahan sertipikat, Rakerda yang diikuti Kantah se Sumut ini juga membahas evaluasi program kerja, penyusunan strategi pelayanan berbasis digital, serta penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah.

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kanwil BPN Sumut berharap dapat memberikan dampak nyata dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan tata kelola aset negara, serta perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red/BS/KT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama