Jurnalis 24 | Deli Serdang - Hasil Investigasi Awak Media Dilapangan Tim ada 3 titik diduga bebas beroperasi praktek perjudian darat tembak ikan & judi tebak angka yaitu judi togel.
Disinyalir berada di lokasi jalan bunga tanjung desa Marendal II Patumbak Kp., Kec. Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terlihat ada 2 titik lokasi perjudian tembak ikan di sebuah warung minuman kopi dan tuak ada satu mesin tembak ikan.
Dan tak jauh dari situ paling ujung jalan kolam pancing dekat tower ada pohon coklat terdapat mesin tembak ikan dan dindong begitu juga jalan balai desa marendal II Kec Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terlihat di sebuah salah satu rumah bekas dosmer pencucian Kendaraan roda 2 modus doang ternyata Mengoperasikan satu mesin judi tembak ikan.
Sejumlah ibu rumah tangga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas judi itu terhadap ekonomi keluarga mereka Uang hasil kerja suami habis untuk berjudi, sementara tanggung jawab rumah tangga terbengkalai.
"Suami kami sekarang hanya pulang untuk makan dan tidur selebihnya mereka habiskan waktunya di lokasi tembak ikan itu," ujar Nande Ginting, didampingi ibu-ibu lainnya saat ditemui di Kec Patumbak Kampung, (07-09-2025) Minggu.
"Kami hanya bisa ribut tiap hari di rumah Tapi kalau dibiarkan terus, keluarga kami bisa hancur" Ujarnya.
Kami berharap pihak berwenang dan perangkat desa segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi judi tersebut" Ucap Ibu_Ibu Warga Kec Patumbak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Saat awak media Tim investigasi konfirmasi terkait maraknya beroperasi 3 titik praktis perjudian tersebut Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora
Bungkam/Engan memberikan komentar kepada awak Tim media
(J.Silaban/Tim)