Kanwil BPN Sumut dan Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Nasional, Serahkan Sertipikat Tanah di Kabupaten Karo

 


Karo, Jurnalis24.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi II DPR RI melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Nasional sekaligus penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Karo, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah dan memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis sebanyak tujuh sertipikat dari total 40 sertipikat yang telah diterbitkan. Sertipikat diserahkan kepada Masjid Lama Kabanjahe yang berdiri sejak tahun 1902, Gereja GBKP Kabanjahe, serta perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Karo.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi II DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dalam pelaksanaan program sertipikasi tanah. Menurutnya, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat untuk memperoleh sertipikat sebagai bukti hak yang sah dan diakui negara.

“Komisi II DPR RI akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program sertipikasi tanah ini. Sinergi dengan pemerintah daerah dan para kepala desa sangat penting agar program ini berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran tanah, tahapan yang harus dilalui, serta manfaat sertipikasi dalam mencegah sengketa dan meningkatkan nilai ekonomi tanah.

Dengan terbangunnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dan DPR RI, pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan diharapkan terus berjalan secara berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat atas kepemilikan tanahnya. (Red/BS/KT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama