Jurnalis 24 | Jakarta - Center for Youth Energy Appreciation (CYEA) memandang bahwa dinamika pasokan batubara yang berdampak pada operasional sejumlah pembangkit perlu dibaca secara jernih dan objektif sebagai bagian dari konsekuensi tata kelola energi nasional, bukan disederhanakan menjadi persoalan pengelolaan PLN semata.
Dalam struktur ketahanan energi nasional, PLN menjalankan mandat negara untuk menjamin kontinuitas pasokan listrik kepada masyarakat. Namun kemampuan menjaga sistem tetap andal tidak berdiri sendiri, melainkan sangat bergantung pada kepastian pasokan energi primer yang dibentuk melalui kebijakan sektor hulu.
CYEA mencermati bahwa sepanjang awal 2026 terdapat serangkaian keputusan dan penyesuaian kebijakan pada sektor batubara yang menghadirkan ketidakpastian bagi rantai pasok nasional. Perubahan orientasi produksi, dinamika pengelolaan RKAB, serta keterlambatan kepastian operasional telah menciptakan tekanan yang tidak hanya dirasakan industri pertambangan, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan pasokan domestik.
Dalam konteks tersebut, menjadi tidak proporsional apabila tekanan pasokan yang terjadi kemudian ditarik menjadi ukuran tunggal terhadap kinerja PLN.
Menurut CYEA, ketika pasokan energi primer mengalami tekanan hingga menurunkan fleksibilitas pembangkit di beberapa titik, maka evaluasi seharusnya diarahkan pada efektivitas desain kebijakan yang membentuk kondisi tersebut, bukan berhenti pada institusi yang menerima konsekuensinya.
CYEA berpandangan bahwa negara tidak boleh menempatkan sektor kelistrikan sebagai instrumen penyesuaian atas kebijakan hulu yang belum sepenuhnya memperhitungkan kebutuhan sistem secara menyeluruh.
Karena itu, pernyataan yang cenderung memosisikan persoalan ini sebagai persoalan teknis PLN berisiko menggeser substansi persoalan dari ruang kebijakan menuju ruang pelaksanaan.
Yang perlu dijawab saat ini bukan apakah PLN mampu menjaga sistem tetap berjalan—karena itu telah dan sedang dilakukan—melainkan apakah desain kebijakan batubara tahun 2026 telah cukup antisipatif dalam menjamin kepastian produksi, keamanan pasokan domestik, dan kesinambungan sistem kelistrikan nasional.
CYEA mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan sektor batubara agar ke depan tidak terjadi situasi di mana institusi penyedia layanan publik harus menanggung konsekuensi dari ketidaksinkronan perencanaan di sektor hulu.
Bagi CYEA, menjaga listrik tetap tersedia adalah tanggung jawab PLN. Namun memastikan energi primer tersedia secara cukup, konsisten, dan tepat waktu adalah cerminan kualitas kebijakan negara. (Septian Hernanto)
