GMNI Sumut Apresiasi Langkah Ditreskrimum Polda Sumut Tetapkan Dodi Tahir sebagai Tersangka, DPRD dan Golkar Sumut Diminta Tegas


Jurnalis 24 | MEDAN — Penetapan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dodi Tahir, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara.


Hexa Hutapea, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD GMNI Sumut, mempertanyakan belum adanya penahanan terhadap Dodi Tahir serta belum terlihatnya langkah tegas DPRD Sumut maupun Partai Golkar terkait status hukum yang bersangkutan.


Menurut Hexa, persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi proses hukum. Ada pula persoalan amanah rakyat, marwah lembaga DPRD, serta tanggung jawab etik dan politik yang perlu mendapat perhatian.


“Ketika seorang anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka, tentu publik berhak mengetahui bagaimana sikap lembaga terhadap persoalan ini. Anggota dewan bukan hanya pemegang jabatan politik, tetapi juga membawa amanah rakyat. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat harus disikapi secara serius,” ujar Hexa.


Ia meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut tidak bersikap pasif. Menurutnya, BKD perlu memeriksa persoalan tersebut secara objektif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik.


“Kami meminta BKD DPRD Sumut segera mengambil langkah sesuai aturan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran kode etik, berikan sanksi secara tegas. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa kode etik dewan hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kekuatan politik,” katanya.


Selain DPRD Sumut, Hexa juga mempertanyakan sikap Partai Golkar sebagai partai yang menaungi Dodi Tahir. Ia menilai partai politik memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas kader sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.


“Partai Golkar juga perlu menjelaskan sikapnya. Apakah akan dilakukan evaluasi internal terhadap kader yang telah berstatus tersangka? Kepentingan menjaga marwah partai dan kepercayaan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Hexa.


Di sisi lain, Hexa mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sumatera Utara yang telah menetapkan Dodi Tahir sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang berkaitan dengan lahan di Perumahan Subsidi Pondok Alam, Jalan Tangkahan Batu Sigara-gara, Desa Marindal Satu, Kabupaten Deliserdang.


Ia menegaskan, apresiasi tersebut tidak berarti mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta dijalankan secara profesional dan independen.


Namun, Hexa menilai proses hukum dan proses etik merupakan dua hal yang perlu ditempatkan secara proporsional.


“Kami tidak meminta siapa pun dihukum sebelum ada putusan pengadilan. Tetapi proses etik, evaluasi politik, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak boleh berhenti hanya karena proses hukum belum selesai. DPRD Sumut dan Partai Golkar harus menunjukkan kepekaan terhadap suara rakyat,” tegasnya.


Karena itu, Hexa meminta BKD DPRD Sumut memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah yang akan ditempuh terhadap Dodi Tahir. Partai Golkar juga didorong mengambil sikap yang jelas dan transparan terhadap kadernya.


“Jangan sampai rakyat kembali melihat hukum dan etika seolah memiliki standar berbeda ketika berhadapan dengan pejabat politik. Jabatan adalah amanah, bukan perlindungan dari pertanggungjawaban,” tutup Hexa Hutapea. (Spt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama